Kamis, 08 Januari 2015

Anumodana



Apakah Kata ‘Anumodana’ Hanya Diperbolehkan Untuk Diucapkan Seorang Bhikkhu Saja?
Seperti yang diketahui, di Indonesia umat Buddha secara umum menggunakan kata ini dan juga  sebagai ungkapan terimakasih ketika mendapatkan sesuatu, entah nasehat Dhamma atau materi, dari orang lain. Perlu diketahui bahwa kata Anumodana mempunyai makna ‘turut bergembira’ dalam konteks ini, seseorang turut bergembira terhadap kebajikan yang telah dilakukan terhadapnya.
Dalam kitab-kitab suci agama Buddha, kata ‘anumodana’ memang digunakan untuk mengacu pada ungkapan terimakasih yang dilakukan seseorang ketika mendapatkan sesuatu dari orang lain seperti makanan, minuman, dll. Dalam komunitas para bhikkhu, Sang Buddha bahkan menganjurkan para bhikkhu untuk melakukan 'anumodanakathā' atau kata-kata ungkapan terimakasih terhadap umat awam yang telah berdana makanan kepada mereka. Anumodanakathā di sini biasanya berupa nasehat Dhamma. Tradisi ini merupakan sebuah kewajiban para bhikkhu sehingga sampai saat ini.
Mungkin disebabkan karena ‘anumodanakathā’ dianjurkan Sang Buddha kepada para bhikkhu, muncullah sebuah anggapan bahwa kata ini hanya diperbolehkan untuk seorang bhikkhu saja, sedangkan umat awam tidak boleh menggunakannya. Namun, apakah demikian?
Perlu diingat bahwa secara etimologi maupun psikologi, makna kata ini sangat baik untuk siapapun. Penggunaan kata ini sebagai ungkapan rasa terimakasih atau turut bergembira dengan kebajikan orang lain adalah baik bagi siapa saja, baik bagi para bhikkhu maupun perumahtangga. Jika penggunaan kata ‘anumodana’ tidak diperbolehkan bagi seorang perumahtangga, ada beberapa hal yang akhirnya bertolak belakang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar